Ada yang berkesan di obrolan IK minggu ini. Tentang penulis, buku, dan penerbit. Apakah seorang penulis harus menerbitkan buku? Kalau saya ditanya maka saya akan menjawab “Iya. Tidak diharuskan pun seorang penulis setidaknya pernah bermimpi memiliki buku yang disebarluaskan, entah bentuknya cetak atau elektronik.” Penulis memang hanya peduli dengan menulis. Selama tangannya tidak dikekang untuk menari-nari di atas media tulis, selama itu pula tak ada yang dia khawatirkan. Namun, bisa menulis buku, setipis apapun, merupakan kebanggan tersendiri. Mohon dicatat kebanggaan di sini jangan diartikan kesombongan, tetapi anggaplah sebagai capaian diri naik satu tingkat lagi. Membuat blog sebenarnya juga usaha untuk naik setingkat dari sekedar menulis catatan harian yang hanya dibaca sendiri. Mengapa buku? Tidak bisa dipungkiri menulis buku membutuhkan energi lebih tinggi ketimbang menulis pos di blog. Pada waktu menulis buku, penulis harus fokus pada satu alur cerita (atau tema) dan mampu membangun antusiasme pembaca untuk membaca sampai halaman akhir yang pastinya berkali lipat lebih panjang daripada pos di blog. Hal ini tidak mudah. Karena itu sering kita dengar seorang penulis membutuhkan waktu bulanan bahkan tahunan untuk menyelesaikan penulisan sebuah buku.
Terus terang, cita-cita menulis buku tetap saya cantolkan dalam diri walaupun sudah beberapa kali menerbitkan tulisan ilmiah. Tentu saja senang bila artikel kita diterima oleh suatu jurnal ilmiah. Artinya, hasil-hasil penelitian kita diakui oleh orang lain dan hutang kita kepada pemberi dana hibah telah lunas dengan terbitnya artikel tersebut. Namun, rasa penasaran untuk menulis buku masih teronggok dalam pikiran dan perasaan. Rasanya ada satu tantangan yang belum saya selesaikan kalau belum membuat buku, ilmiah atau non-ilmiah mana saja boleh.

Sekali dua saya mengajak kolega untuk menulis buku. Membuat buku dengan cara kolaborasi pasti lebih mudah. Apalagi bila temanya ilmiah, pasti akan lebih baik hasilnya karena yang menulis kompeten dalam bidangnya. Sayangnya, sampai sekarang usaha ini belum membuahkan hasil. Kendalanya adalah kurangnya waktu untuk membaca dan menulis. Ini memang masalah klasik yang menurut saya dialami oleh mereka yang profesinya bukan penulis. Tentu kendala ini tidak berlaku bagi semua. Tetap ada orang-orang luar biasa yang bisa melakukan multi-tasking, saya bisa sebutkan nama-nama mereka bila perlu. Mereka melakukan banyak hal: mengajar, meneliti, membaca, aktif di media sosial, punya blog, bikin buku, menjadi YouTuber, menjadi narasumber di berbagai acara, menjadi reviewer artikel ilmiah, dan banyak lagi. Orang dibuat bingung dan tidak percaya dengan capaian itu. Tapi, bila kita tahu prosesnya kita akan melihat bahwa mereka tidak melakukan itu sendirian. Mereka punya team-work yang terdiri dari mahasiswa bimbingan (jumlahnya banyak!), beberapa asisten, sekretaris, para kolega lintas instansi baik dalam maupun luar negeri. Intinya … team-work.
Menulis buku adalah tantangan pertama, menerbitkan buku jadi tantangan kedua. Topik tentang penerbitan indie dan mayor jadi obrolan seru teman-teman IK. Sementara mereka seru berbagi cerita, saya sibuk sendiri mencari tahu apa sih yang sedang dibicarakan. Kata teman-teman IK, “Indie bisa modal sendiri, dibantu ISBN mayor modal penerbit utuh.” Yang lain lagi bilang, “mayor ituu sepertii Gramedia, Mizan, Media Kata, Bentang”. Berbekal informasi itu akhirnya saya digging on the internet. Rupanya indie dan mayor adalah istilah untuk penerbit swadaya (indie, self-publishing) dan penerbit besar. Kata Tucker Max, beda kedua model penerbitan itu cuma masalah hak cipta (copyright). Kalau hak cipta dan royalti buku dipegang oleh penulis, artinya buku itu diterbitkan secara swadaya (self-publishing). Kalau hak cipta dan royalti dipegang penerbit, artinya buku diterbitkan secara tradisional (ada pihak lain/penerbit) (Tucker menggunakan istilah traditional publishing). Tapiiiiii penerbitdeepublish.com mengatakan bahwa hak cipta dengan hak penerbitan berbeda. Hak cipta selamanya dipegang oleh penulis. Hak penerbitan dipegang oleh penerbit selama batas waktu yang disepakati kedua belah pihak. Kapan hak cipta ini menjadi milik penerbit? Yaitu ketika penulis menjual karya ciptanya itu ke penerbit (kalau tidak salah ini namanya beli putus). Nama penulis tetap dicantumkan pada karyanya, tetapi dia tidak memiliki hak yang lain, seperti kapan buku dicetak, berapa eksemplar, distribusi buku, dan lain-lain termasuk royalti.
Urusan siapa yang memegang hak cipta ini juga ada di ranah ilmiah. Saat artikel ilmiah akan diterbitkan, beberapa jurnal mengajukan Copyright Transfer Agreement (CTA). Penulis diminta untuk menyerahkan hak ciptanya ke pihak penerbit/jurnal. Ketentuan ini melahirkan kisah tragis, antara lain tentang seorang peneliti yang harus membeli artikel yang ditulisnya sendiri. Ini bisa terjadi karena jurnal yang menerbitkan karyanya itu punya aturan: setiap orang yang mau membaca suatu artikel di jurnal itu harus membeli artikel tersebut. Penandatanganan CTA menyebabkan penulis tidak boleh melakukan duplikasi, menyebarluaskan, atau membuat turunan dari karya ciptanya (misal dari bentuk artikel dibuat poster dan lain-lain). Alhamdulillah, sekarang kesadaran tentang hak cipta telah semakin luas. Banyak jurnal (dan penerbit) yang mengakui hak intelektual penulis dan tidak semena-mena mengalihkan hak cipta penulis ke tangan mereka.
Jadi teman-teman, memang kita memiliki hak untuk memegang atau menyerahkan hak cipta atas karya kita. Apapun pilihannya, pelajari semua konsekuensi yang akan timbul. Dengan demikian tidak ada penyesalan di kemudian hari. Keep the good works and enjoy the writing!
